Sabtu, 04 Mei 2013

KODE ETIK GURU INDONESIA

GURU WAJIB TAHU DAN MENGAMALKAN

  1. Guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
  2. Guru memiliki dan melaksanakan kejujuran profesional.
  3. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik, sebagai bahan melakukan dan pembinaan.
  4. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
  5. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitar.
  6. Guru secara pribadi dan bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat  profesinya.
  7. Guru memelihara hubungan se profesi, semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan sosial.
  8. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdian.
  9. Guru melaksanakan segala kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar