Kamis, 26 September 2013

Hukuman Mendidik Menjaga Motivasi Belajar


Siang terasa terik, panas matahari terasa perih membakar kulit, beberapa anak terlihat berjejer di depan sebuah kelas, menghadap ke tiang bendera. Sesekali mereka mengusap keringat yang mengucur membasahi wajah.

"Anak-anak malas, selalu ada alasan tak mengerjakan PR" kata seorang rekan yang baru saja keluar dari kelas yang ada dibelakang anak-anak malang tadi.


Sebagai seorang guru, sudah sewajarnya mafhum akan pentingnya motivasi belajar dalam kegiatan belajar mengajar. Guru sebagai fasilitator proses belajar mengajar amat perlu mempertahankan semangat belajar siswa. Terbukti siswa hanya akan giat belajar jika mereka termotivasi untuk belajar. Dengan demikian maka guru perlu mengenal cara-cara untuk memotivasi belajar siswa agar pembelajaran tetap berlangsung seperti yang diinginkan guru.

Begitu pula dengan pemberian tugas semisal PR, tugas sebisa mungkin jangan membebani siswa diluar batas kemampuannya. Tugas yang terlalu memberatkan justru melemahkan motivasi siswa untuk menyelesaikannya, akhirnya siswa memilih untuk tidak mengerjakan tugas tersebut. Menghadapi siswa yang tak mengerjakan PR terkadang pendidik cepat tersulut emosi, sehingga terburu-buru memutuskan bentuk hukuman. Hukuman yang paling lazim adalah dijemur menghormat bendera, berlari keliling lapangan, push up atau menghukum siswa berdiri di depan kelas sepanjang jam pelajaran berlangsung. Hukuman yang hanya bersifat fisik jauh dari kesan mendidik, hukuman seperti ini harus dijauhi oleh guru.

Sebagai lembaga pendidikan, maka semua proses didalamnya haruslah mengandung unsur mendidik, sekolah bukan lembaga peradilan yang bertugas memberi hukuman pada siswa yang divonis bersalah. Oleh karena itu segala sesuatu yang dilakukan oleh sekolah haruslah dimaknai sebagai bagian dari proses pendidikan, termasuk didalamnya ketika harus memberikan sanksi pada peserta didik yang melanggar.

Bagaimanapun juga siswa yang bersalah harus tetap diberi sanksi supaya menimbulkan efek jera, baik bagi siswa bersangkutan ataupun siswa lainnya. Oleh karena itu, memberi hukuman yang mendidik bukanlah hal yang sederhana. Disatu sisi, hukuman harus ‘membebani’ agar menjadi efek jera, tapi disisi lain harus tetap memiliki muatan pendidikan.

Bentuk hukuman yang paling sering dilakukan adalah dengan cara memberi teguran. Cara ini dirasa lebih baik jika dibanding dengan kecaman, bentakan ataupun sindiran, selain itu cara ini juga lebih mendidik. Celaan terhadap siswa harus dihindari oleh guru, karena memungkinkan akan menerbitkan rasa putus asa siswa sehingga membunuh motivasi belajarnya.

Cara lain yang bisa digunakan adalah dengan memberi penugasan, hukuman ini dapat menjadi alternatif bagi siswa yang tidak mengerjakan PR, lupa membawa buku tugas, perbaikan nilai setelah remidi lebih dari 2 kali dan sebagainya. Penugasan pun harus diberikan dengan banyak variasi, hal ini untuk menghindari kebosanan siswa terhadap tugas yang diberikan. Intensitas tugas juga harus menjadi perhatian, jangan terlalu sering, jangan pula terlalu jarang.

Bentuk hukuman lain yang dapat digunakan adalah ‘menulis’. Daripada meminta siswa menulis satu kalimat secara berulang-ulang, rasanya lebih bermanfaat jika guru meminta siswa membaca buku diperpustakaan dan mengumpulkan resensinya, mencari informasi tertentu di internet, membuat kliping tentang suatu tema dari Koran atau majalah dsb.

Hukuman yang baik juga tak boleh mempermalukan harga diri siswa yang membuat kesalahan. Hukuman yang mempermalukan siswa jika tak terkelola akan menyulut dendam yang justru berpotensi membuat siswa melakukan kesalahan yang lebih besar.

Jadi dalam pembelajaran di kelas guru dapat memberikan hukuman yang mendidik kepada siswa supaya selain membuat efek jera tetapi juga siswa mendapatkan manfaat positif dari hukuman tersebut, sehingga dapat lebih meningkatkan motivasi belajar dan nantinya meningkatkan juga hasil belajar.

Akan tetapi, jika kesalahan siswa dapat diperbaiki tanpa hukuman tentu akan lebih baik, karena tujuan utama memberi sanksi adalah agar siswa tak mengulangi lagi kesalahan yang sama. Namun yang pasti, jika harus dihukum, apapun bentuknya hukuman tak boleh mematikan motivasi belajar siswa.

(Toha Nasruddin, seorang Guru SMPN 1 Cibeber, Cianjur)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar