Para Sahabat Guru….!
Jika anda sudah mendapatkan Surat Tanda Bukti VerVal NUPTK Level 1 dari Operator Sekolah, seperti contoh dibawah ini.
Maka selanjutnya yang harus anda lakukan adalah mengaktifkan
akun PTK dan Login PTK Anda. Ada bebarapa dokumen/berkas yang harus Para
Sahabat Guru siapkan sebelum melakukan Aktivasi / Login
Akun PTK, diantaranya :
- Surat Tanda Bukti VerVal NUPTK Level 1
- KTP
- Kartu Keluarga
- SK CPNS
- SK PNS
- SK Kepangkatan Terakhir
- SK Jabatan Guru
- Amprah Gaji Terakhir
- Ijazah SD
- Data diri suami/isteri
Berikut ini cara atau langkah-langkah dalam melakukan mengaktifkan
akun PTK dan Login PTK :
- Pilih Poster NUPTK pada Blog Sahabat Guru, maka akan dialihkan ke alamat http://padamu.siap.web.id/
- Pilih menu Login / Aktivasi Akun
bagi Pendidik Dan Tenaga Kependidikan
- Pilih dan Klik Aktivasi Akun PTK,
maka akan muncul
- Masukkan NUPTK/PegID dan Kode
Aktivasi yang terdapat pada lembar surat tanda bukti verval level 1, lalu klik
tombol Lanjut. Jika berhasil masuk, maka akan menuju halaman yang berisi data
pribadi anda yang telah diisi oleh operator sekolah.
- Baca dan lihat dulu profil data anda mulai dari nama, tanggal lahir, tempat tugas, dan NUPTK, jika ada kesalahan harap menghubungi Operator Sekolah untuk diperbaiki datanya termasuk data pembuatan akun baru. Kemudian centang pada "Saya ingin membuat Akun baru” pada lembar ini, diharapkan Para Sahabat Guru agar berhati-hati dan teliti, karena pada dasarnya kita akan membuat akun SIAP PADAMU NEGERI yang akan digunakan untuk VerVal NUPTK. Username sudah tersedia, biasanya username menggunakan NUPTK, lalu pada kotak Password, isilah dan buatlah Password baru (terserah, seperti membuat password akun-akun lain) dan ulangi Password di kotak bawahnya.
- Lalu klik Lanjut, maka akan muncul :
Pada halaman konfirmasi seperti gambar di atas ini, kita
diberikan kesempatan untuk meneliti Biodata Diri serta Data Login username dan
password yang telah dibuat, jika dirasa sudah benar maka klik tombol Simpan.
Sampai disini Para Sahabat Guru
telah selesai melakukan Aktivasi Akun PTK.
Jika sudah melakukan aktivasi dan membuat akun PTK
selanjutnya anda dapat melakukan login di http://padamu.siap.web.id/, cara
login PTK adalah sebagai berikut.
Buka situs Padamu Negeri atau langsung ke halaman login di http://padamu.siap.web.id/
kemudian pilih dan klik Login PTK maka akan menuju ke halaman Padamu di https://paspor.siap-online.com/cas/login?&service=http://padamu.siap.web.id/login
Buka situs Padamu Negeri atau langsung ke halaman login di http://padamu.siap.web.id/
kemudian pilih dan klik Login PTK maka akan menuju ke halaman Padamu di https://paspor.siap-online.com/cas/login?&service=http://padamu.siap.web.id/login
Masukkan SIAP ID atau NUPTK dan masukkan password yang sudah
dibuat saat aktivasi akun PTK sebelumnya, kemudian klik login, maka muncul :
Tunggu beberapa saat maka akan muncul tahapan verval berikut
:
Kalau
sudah berhasil masuk di SIAP Padamu Negeri, maka Para Sahabat Guru harus mengisi Angkat EDS sejumlah 56
Pertanyaan untuk Guru, jika sudah selesai tahap 2 selanjutnya Para Sahabat
Guru melakukan tahap 3 yaitu Mengisi
Data Rinci. Pada tahap pengisian Data Rinci baru bisa dilakukan
setelah Tanggal 8 Juli 2013, dikarena system sedang dalam tahap
pengembangan/perbaikan. Para Sahabat Guru disinilah VerVal NUPTK 2013 tahap selanjutnya
dilakukan sampai akhirnya NUPTK anda dinyatakan Permanen Aktif dan Resmi
Terdaftar di BPSDMPK-PMP di tahun 2013.Demikian Para Sahabat Guru, penjelasan singkat ini semoga ada manfaatnya. Terima Kasih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar